TVRINews, Indragiri Hilir
Upaya pemulihan kawasan pesisir terdampak abrasi dilakukan melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Di mana, wilayah tersebut menjadi salah satu sasaran ekspedisi karena abrasi telah berdampak terhadap sekitar 1.700 hektare kebun masyarakat pada 2021.
Kondisi itu turut mengancam ruang hidup dan mata pencaharian warga yang bergantung pada kawasan pesisir.
Kegiatan di Kuala Selat dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Wamen PPA/TPPO Veronica Tan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Bupati Indragiri Hilir Herman, Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung, Sosiolog Robertus Robet, serta sejumlah pejabat dan tokoh lainnya.
Kedatangan rombongan disambut Forkopimda, masyarakat, dan pelajar setempat. Selain berdialog dengan warga, rombongan juga menyerahkan bantuan sembako, perahu ketinting, serta matching grants kepada 13 kelompok masyarakat yang menjadi dampingan PPIU M4CR Riau.
Komitmen pemulihan pesisir kemudian ditandai dengan penandatanganan komitmen menjaga pesisir Riau dan penanaman mangrove.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan kehadiran ekspedisi tersebut tidak sebatas membawa bantuan, tetapi juga menjadi upaya mempertemukan persoalan masyarakat dengan solusi yang dapat dilakukan bersama.
“Kita ingin masyarakat yang berada jauh di pesisir juga merasakan kehadiran negara. Kita datang membawa kepedulian sekaligus bergerak bersama mencari solusi,” ujar Herry.
Menurutnya, dampak abrasi menyentuh aspek yang lebih luas daripada kerusakan lingkungan. Ketika garis pantai terus terkikis, lahan produktif dan sumber penghasilan masyarakat ikut terancam.
“Ketika pesisir tergerus, yang kita pertaruhkan bukan hanya tanah. Ada kebun masyarakat, sumber penghidupan dan masa depan generasi berikutnya. Menjaga mangrove berarti menjaga masyarakat yang hidup di belakangnya,” katanya.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan pemerintah akan mendorong rehabilitasi mangrove di kawasan yang terdampak abrasi.
Untuk tahap awal, pemerintah menargetkan penanaman mangrove seluas 500 hektare. Luasan tersebut diharapkan dapat dikembangkan hingga mencapai 1.000 hektare.
“Saya berkomitmen untuk ikut memastikan penanaman mangrove 500 hektare di tempat yang terabrasi. Mudah-mudahan bisa terpenuhi 1.000 hektare untuk ditanam di wilayah ini sebagai bagian dari pemulihan lingkungan sekaligus pemulihan sosial ekonomi,” kata Jumhur.
Program tersebut dirancang tidak hanya berhenti pada kegiatan penanaman. Masyarakat akan dilibatkan sejak proses pembibitan hingga pemeliharaan tanaman.
Jumhur menyebut pola tersebut sekaligus dapat menciptakan lapangan kerja berbasis lingkungan bagi warga setempat. Anggaran pemeliharaan disiapkan untuk jangka waktu tiga tahun.
“Jadi bukan sekadar menanam lalu ditinggalkan. Mulai dari pembibitan, penanaman sampai pemeliharaan itu teranggarkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan honor untuk pemeliharaan selama tiga tahun,” ujarnya.
Ia menyebut program pemulihan tersebut merupakan tindak lanjut dari Ekspedisi Merah Putih yang digerakkan Kapolda Riau di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Ini tindak lanjut dari gerakan Ekspedisi Merah Putih yang dilakukan Kapolda di Riau, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir. Mudah-mudahan membawa manfaat dan berkah bagi kita semua,” tutur Jumhur.
Pemilihan Kuala Selat sebagai salah satu titik ekspedisi juga tidak terlepas dari kondisi geografisnya. Lokasi terdampak abrasi berjarak sekitar 25 kilometer dari Mako Polsek Kateman.
Perjalanan menuju lokasi harus menggunakan speedboat dan memerlukan waktu sekitar 45 hingga 60 menit. Kondisi pasang surut turut memengaruhi perjalanan, sedangkan kawasan pantainya didominasi lumpur dengan kedalaman mencapai lutut hingga paha.
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau sendiri merupakan rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program tersebut menyasar kawasan pesisir, wilayah terluar, serta daerah yang memiliki keterbatasan akses.
Di Kuala Selat, kegiatan diarahkan pada penguatan masyarakat sekaligus pemulihan ekosistem pesisir. Penanaman mangrove diharapkan menjadi perlindungan alami bagi kawasan pantai dan mengurangi ancaman abrasi.
Pada saat yang sama, pelibatan masyarakat dalam pembibitan dan pemeliharaan mangrove diharapkan memberikan sumber penghasilan tambahan serta memastikan program rehabilitasi dapat berlangsung dalam jangka panjang.










