TVRINews, Kepulauan Meranti
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mencatat sebanyak 3.098 permohonan paspor diajukan masyarakat sepanjang Januari hingga Juli 2026. Tingginya angka tersebut menunjukkan mobilitas warga di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia masih cukup tinggi.
Berdasarkan data Imigrasi Selatpanjang, sebagian besar pemohon mengurus paspor untuk keperluan perjalanan ke Malaysia. Kedekatan geografis menjadikan negara tersebut sebagai tujuan utama masyarakat Kepulauan Meranti, baik untuk mengunjungi keluarga, berobat, maupun menjalankan aktivitas perdagangan dan bisnis.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Zaqi Yunahar, mengatakan tingginya jumlah permohonan paspor mencerminkan aktivitas lintas negara masyarakat perbatasan yang tetap tinggi.
"Malaysia masih menjadi tujuan utama masyarakat Kepulauan Meranti. Selain untuk mengunjungi keluarga, banyak warga yang bepergian untuk berobat maupun menjalankan kegiatan perdagangan dan bisnis," ujar Zaqi Yunahar.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 Kantor Imigrasi Selatpanjang menerima 5.882 permohonan paspor.
Seiring meningkatnya antusiasme masyarakat mengurus dokumen perjalanan, Imigrasi Selatpanjang mengimbau pemohon memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum mengajukan permohonan.
"Kami mengimbau masyarakat melengkapi seluruh dokumen persyaratan agar proses verifikasi dan penerbitan paspor dapat berjalan lebih cepat dan lancar," katanya.
Kantor Imigrasi Selatpanjang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan profesional guna mendukung mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan serta memperkuat konektivitas dengan negara tetangga.










