TVRINews, Riau
Polsek Singingi Hilir mengamankan seorang pria berinisial T yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita satu paket sabu berukuran sedang dan alat isap sabu.
Kapolsek Singingi Hilir Alferdo Krisnata Kaban menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel kepolisian melakukan penyelidikan sebelum menggerebek sebuah garasi rumah warga yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Singingi Hilir langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar Alferdo.
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu berukuran sedang di dalam tas sandang milik pria berinisial T. Polisi juga menyita alat isap sabu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.
Menurut Alferdo, seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, T dibawa ke Mapolsek Singingi Hilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu berukuran sedang yang disimpan di dalam tas sandang serta alat isap sabu. Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Singingi Hilir untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan T dalam aktivitas narkotika serta asal-usul barang bukti yang ditemukan.










